Breaking News

Senin, 29 Agustus 2022

Reka ulang Adegan Pembunuhan Brigadir J

 





JAKARTA- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memperagakan bagaimana dia mengambil sebuah pistol dari laci mobil milik Irjen Ferdy Sambo, yang terpakir di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adegan itu merupakan peristiwa saat Bharada E mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi. Hal itu diperagakan Bharada E saat menjalani proses rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Dalam adegan reka ulang itu, penyidik tim khusus (Timsus) Polri meminta Bharada E memperagakan bagaimana peristiwa saat dia mengambil sepucuk senjata api berupa pistol dari laci mobil yang terparkir di garasi rumah pribadi Sambo. Dengan mengenakan baju tahanan, Bharada E terlihat mendekati mobil Toyota Kijang Innova warna hitam berpelat nomor B 1 MAH. Dia lalu berjalan menuju pintu depan sebelah kiri dan langsung memperagakan membuka laci dasbor. Dari dalam laci dasbor itu Bharada E kemudian mengambil sepucuk senjata api replika, dan kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas selempang berukuran kecil berwarna hitam.

Setelah itu, Bharada E langsung menuju ke sebuah kursi yang menjadi tempat nongkrong yang berada di seberang rumah Sambo. Di tempat itu, Bharada E memperagakan dia membawa tas selempang berisi pistol dan menemui 2 tersangka lainnya, yakni Bripkla Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM. Sepanjang peragaan rekonstruksi itu, Bharada E juga terlihat membawa senjata api replika dengan sarung atau holster yang dikenakan di pinggang sebelah kiri. Rekonstruksi di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Richard, Ricky dan Kuat yang merupakan tersangka mengenakan bahu tahanan berwarna oranye. Selain itu, istri Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.

Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang. Nantinya, 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling Duren Tiga. Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling. Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. "Meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022). Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut. Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika).er-Sumber:Kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar