Kudus – Seorang
jambret diamankan warga di depan toko besi di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022) malam. Ia nyaris babak belur
dihakimi, beruntung warga masih bisa menahan emosi dan polisi cepat datang.
Pelaku jambret bernama Sidiq (27) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten
Grobogan, itu diamankan setelah menjambret HP Android milik seorang perempuan
yang baru dikenal pelaku. Korban bernama Andriyanti A (21) warga Kecamatan
Jekulo, Kabupaten Kudus. Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo menyebut jika
awalnya, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di sekitar Menara Kudus.
Setelah bertemu, korban menitipkan kendaraanya di parkiran dan pergi
berboncengan dengan pelaku.
”Korban dan pelaku baru kenal dua hari sebelumnya melalui aplikasi perpesanan.
Mereka berdua janjian sekitar pukul 18.00 WIB,” katanya, Senin (12/9/2022).
Setelah waktu mulai malam, korban mengajak pulang dan kendaraanya yang di
tempat parkiran pun diambil untuk bergegas pulang. Pelaku lantas mengikuti korban
dari belakang saat perjalanan pulang.
”Sesampainya di jalan Desa Jekulo, korban diminta berhenti pelaku. Kemudian
pelaku mengambil HP korban yang berada di dasbor sepeda motor dan melarikan
diri ke arah jalan raya,” jelasnya.
Korban saat itu tak diam saja. Ia berusaha mengejar serta berteriak meminta
pertolongan warga. Usaha korban pun berhasil dan pelaku dihentikan oleh warga.
”Korban dan warga berhasil menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri itu.
Selanjutnya menghubungi Polsek Jekulo,” ujarnya. Kini pelaku tengah diamankan
di Polsek Jekulo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ”Kami langsung datangi
tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek untuk
proses lebih lanjut,” pungkasnya. Er-Sumber:murianews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar