Grobogan-Radar Tujuh, Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan di tepi hutan masuk Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan.
Kedua pelaku yang ditangkap polisi merupakan sepasang kekasih, yakni Khoirul (21) dan Siti (22), keduanya warga Kabupaten Blora yang bekerja di Kabupaten Pati.
Kedua pelaku dihadirkan di depan media dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Grobogan AKPB Dedy Anung di lobi Mapolres Grobogan, Selasa (24/9/2024).
Pelaku Khoirul saat ditanya Kapolres Grobogan menjelaskan awal mula dia mengenal Siti yang kemudian berpacaran dan tinggal satu kamar di sebuah tempat kos di Pati.
Mereka pun melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya Siti tak lain kekasih Khoirul hamil, mengandung janin hasil hubungan mereka.
Kondisi ini membuat pasangan kekasih yang masih berusia muda kebingungan. Mereka tak berani berterus terang kepada kedua orang tua masing-masing, kendati sudah saling mengenal.
"Pulang terakhir satu bulan sebelum kejadian. Pakai baju longgar dibalut sweter sehingga orang tua tidak tahu (Siti) hamil," tutur Khoirul.
Ketika saatnya melahirnya, keduanya pun akhirnya melakukan proses melahirnya di sebuah fasilitas kesehatan di Pati, pada Rabu (18/9/2024) siang. Namun pada malam harinya mereka memaksa membawa pulang sang bayi.
"Saya binggung, kembali ke rumah orang tua takut. Jika dibawa ke tempat kos, takut penghuni lainnya geger. Sehingga berpikiran membuangnya," ujar Khoirul.
Niat itupun dilaksanakan keduanya dengan membuang bayi hasil hubungan mereka di tepi hutan Tambakselo, Kecamatan Wirosari. Bayi yang dibungkus tas kresek ditemukan seorang kurir.
"Saya siap bertanggung jawab dan siap menikahi (Siti)," kata Khoirul ketika ditanya setelah tahu anaknya masih hidup.
Kondisi bayi perempuan yang ditemukan di tepi hutan menurut keterangan Wakil Direktur RSUD Purwodadi dr Titik, saat ini membaik dan masih dirawat di RSUD dr R Soedjati Purwodadi. Tr, sumber: iNews.ID.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar