Breaking News

Senin, 28 April 2025

Sidang Sengketa Tanah di Grobogan Nyaris Ricuh



 GROBOGAN – Radar Tujuh, Sidang sengketa tanah di Desa Baturagung oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, nyaris ricuh.

Keluarga tergugat memprotes penggugat karena diduga merekayasa hak kepemilikan sertifikat tanah.

Pengecekan lokasi dan persidangan sengketa tanah di Desa Baturagung oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, Grobogan, nyaris ricuh.

Kedua pihak yang bersengketa beradu mulut hingga membuat suasana persidangan menjadi gaduh.

Kondisi ini langsung diredam oleh polisi dan hakim yang memimpin sidang di lokasi.

Massa keluarga tergugat menuding penggugat merekayasa hak kepemilikan sertifikat empat bidang tanah di Desa Baturagung.

Dalam sidang di lokasi, pihak ATR/BPN menyebut tanah yang dimaksud penggugat belum terpetakan dan belum ada perubahan atas nama kepemilikan sejak 1988.

Menanggapi adanya perbedaan data gugatan, pihak penggugat akan memberikan jawaban terhadap hasil persidangan di lokasi.

Hasil sidang di lokasi ini nantinya akan dibahas dalam persidangan selanjutnya.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar