Breaking News

Senin, 21 Juli 2025

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Di SMK Pembangunan Nasional Grobogan



Grobogan – Radar Tujuh,Para siswa SMK Pembangunan Nasional (Pembnas) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diajak untuk mengenal hukum sejak dini. Tujuannya supaya para siswa terhindar dari jeratan hukum akibat tindak kejahatan yang disengaja ataupun tidak.


Hal itu diungkapkan Jaksa Fungsional Kejari Grobogan Arum Kurniasari dalam sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Pembnas, Senin (21/7/2025).


Arum mengungkapkan, saat ini penting untuk mengenali hukum, namun jangan sampai terlibat kasus hukum. Ia menjelaskan kenakalan remaja yang bisa masuk pidana.


”Kenakalan anak, bisakah diminta pertanggungjawaban secara pidana? Untuk yang sifatnya ringan, misalnya bolos sekolah, tidak bisa dipidana. Untuk yang melanggar aturan perundang-undangan, bisa dipidana,” bebernya.


Kenakalan yang melanggar perundang-undangan itu antara lain tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga bullying atau perundungan.


Arum pun mewanti-wanti agar jangan sampai para siswa terlibat hal-hal buruk yang bisa dipidana tersebut.


”Saya tekankan lagi, kenali hukum, jauhi hukuman,” ujar dia.


Selain dari Kejari Grobogan, narasumber dalam agenda yang diinisiasi Bakesbangpol Grobogan itu juga menghadirkan narasumber lain. Yakni Kanit Bhabinkamtibmas Sat binmas Polres Grobogan Aiptu Sampurno dan Pasi Intel Kodim Grobogan Lettu Inf Edy Sucipto.


Aiptu Sampurno dalam kesempatan itu meminta para murid menghindari bullying . Dijelaskannya, bullying dapat terjadi secara verbal, fisik, ataupun sosial.


“ Bullying atau perundungan di era sekarang ini bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya melalui media sosial,” ujar dia.


Dipaparkannya, bullying sangat berbahaya. Bagi korban, tindakan itu dapat menurunkan kepercayaan diri bahkan trauma


”Anak yang kena bullying bisa takut sekolah dan mengasingkan diri dari sekolah. Bahkan bisa menderita ketakutan sosial, penderitaan fisik dan psikologis hingga timbul keinginan untuk bunuh diri,” bebernya.


Adapun Lettu Inf Edy Sucipto menjelaskan kenakalan remaja secara umum. Disebutkannya, kenakalan remaja dapat berdampak negatif pada keluarga, dan menciptakan masalah yang signifikan.


”Dampaknya dapat mengakibatkan gangguan emosional, mental dan masalah perilaku hingga masalah hukum,” ujarnya.A - Sumber Media : Murianews.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar