Grobogan – Radartujuh , Jejak aksi vandalisme dari pemaparan besar yang berlangsung di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (30/8/2025) lalu masih tampak hingga Rabu (3/9/2025).
Salah satunya yang tampak di kawasan Alun-alun Purwodadi, yang menjadi pusat pemerintahan di Grobogan.
Sebuah tulisan “Matinya Keadilan” yang diduga dibuat dengan cat semprot masih tampak di sisi dinding taman alun-alun atau sebelah timur lampu merah.
Para pengendara yang melintas atau berhenti di lampu merah dapat melihat tulisan ini dengan jelas karena ukuran hurufnya cukup besar.
Sementara itu, jejak vandalisme di pos polisi sudah mulai dibersihkan sejak Selasa (2/9/2025) kemarin. Polisi menggandeng BPBD serta driver ojol hingga pelajar dalam aksi pembersihan itu.
Hingga hari ini, aksi pembersihan dan perbaikan masih berlangsung. Di Polsek Purwodadi, pantauan pada Rabu hari ini, kaca yang sebelumnya hancur sudah diganti baru. Beberapa fasilitas lain yang rusak tampak masih dilakukan perbaikan.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Grobogan pada Selasa (2/9/2025) sore, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto enggan menyebutkan angka kerugian. Ia hanya memastikan, perbaikan akan dilakukan dalam dua hari ke depan.
”Dua hari lagi (perbaikan) sudah selesai. Kalau untuk Polsek, sudah bisa melayani masyarakat sejak kemarin meskipun kondisi rusak-rusak,” ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, kapolres mengungkapkan ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, satu orang dewasa dan dua remaja.
Mereka disebut dalam aksi perusakan pos polisi dan fasilitas umum dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Namun, hanya satu orang dewasa yang dihadirkan.
Sebagaimana diberitakan, demonstrasi besar pada Sabtu lalu mengakibatkan kerusakan di Polsek Purwodadi dan sejumlah pos polisi. Bahkan, gerbang Polres Grobogan juga dijebol massa. A - Sumber : Murianews.com
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar