Grobogan - Radar Tujuh,Sebanyak 789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Grobogan secara resmi menerima SK pengangkatan mereka pada Selasa (9/9/2025).
Bupati Grobogan Setyo Hadi dan sejumlah pejabat mulai dari Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, Wakil Ketua II DPRD H. Supardi, hingga jajaran Forkopimda hadir sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap para pegawai yang akan mengabdi untuk masyarakat.
Dari pihak Bank Jateng, hadir Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Ony Suharsono, Kepala Divisi Bisnis Konsumer Windarti Puspitoningrum, dan Pemimpin Cabang Purwodadi Woro Handayani.
Dalam sambutannya, Ony Suharsono menyampaikan bahwa Bank Jateng hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat. Ia memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), yang dirancang khusus untuk membantu ASN, termasuk PPPK, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah impian.
Program KPR FLPP ini menawarkan skema yang sangat ringan: bunga tetap 5 persen sepanjang masa kredit, uang muka terjangkau, dan tenor hingga 20 tahun. Khusus untuk Jawa Tengah, Bank Jateng telah menyiapkan kuota hingga 20.000 unit rumah, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah setiap tahunnya.
"Rumah bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kualitas hidup dan masa depan keluarga yang lebih sejahtera," jelas Ony.
Lebih lanjut, Ony mengungkapkan bahwa pihaknya percaya, melalui kolaborasi dan gotong royong, dapat mewujudkan Grobogan sebagai kabupaten yang tumbuh dan terdepan.
Kehadiran Bank Jateng dalam momen bersejarah bagi para PPPK ini menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan bersama. Ini adalah langkah nyata bahwa Bank Jateng selalu ada dan siap berjalan berdampingan dengan masyarakat Grobogan. A - Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar