| foto by : kabarterdepan.com |
Grobogan - Radar Tujuh, Sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Grobogan
dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama selesai dibangun.
Salah satunya berada di ruas Solo-Purwodadi,
tepatnya di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Ruas jalan tersebut sebelumnya
direkonstruksi melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada 2023.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan
IJD kini menunjukkan kerusakan yang cukup parah.
Permukaan jalan beton tampak pecah dan
terfragmentasi menjadi beberapa bagian. Retakan besar terlihat memisahkan pelat
beton, yang mengindikasikan struktur jalan diduga tidak lagi mampu menahan
beban kendaraan yang melintas.
"Terjadi keretakan memanjang dan melintang yang
saling terhubung membentuk pola kompleks, mengarah pada kerusakan
struktural," ujar Wiyono, warga Geyer, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, di sejumlah titik juga ditemukan
pengelupasan permukaan beton (spalling), yang ditandai dengan serpihan kecil
dan lubang dangkal di sekitar retakan.
Kerusakan juga dilaporkan terjadi di Jembatan
Ledokdawan. Beberapa segmen struktur beton mengalami penurunan yang diduga
akibat longsor.
"Jika tidak segera ditangani, kondisi ini
berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Ari, warga Geyer
lainnya.
Ruas jalan tersebut merupakan bagian dari paket
rekonstruksi jalan Surakarta-Gemolong- Purwodadi dalam program IJD yang digagas
pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek
rekonstruksi menggunakan beton siap pakai jenis fast track (FS) 45, yang
memungkinkan jalan dibuka untuk lalu lintas sekitar tujuh hari setelah
pengecoran.
Skema serupa juga diterapkan pada proyek
rekonstruksi jalan Purwodadi-Wirosari-Blora yang juga mendapat alokasi program
peningkatan infrastuktur jalan daerah dari Kementrian Pekerjaan Umum.
Munculnya kerusakan dalam waktu relatif singkat ini
menimbulkan pertanyaan terkait penyebabnya. Sejumlah faktor diduga
berkontribusi, mulai dari kualitas material, metode pengerjaan, hingga
kemungkinan beban kendaraan yang melebihi kapasitas ialan
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari
pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Jawa Tengah - DI
Yogyakarta sebagai penanggung jawab pelaksana teknis pembangunan, perbaikan,
dan peningkatan infrastruktur jalan daerah. Cl -Sumber : Kabar terdepan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar