Pati – Radartujuh, Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada akhir pekan lalu untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kasus itu terungkap setelah ada korban yang telah
lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari pendiri yang juga pengasuh
ponpes di Pati tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu lalu dilaporkan pada
September 2024 silam.
Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani
Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermula ketika ada korban yang telah
lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. Pihaknya
pun mendampingi satu korban yang melapor pada September 2024 lalu.
"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban
melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain
tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada
wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4) dikutip dari detikJateng.
Dia mengatakan ketika itu korban diberikan
pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah
dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.
Menurutnya korban mengalami gangguan psikis karena
korban memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru
berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.
"Psikis anak terganggu, korban berani
melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam
sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi,"
ungkap dia.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),
Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati 2024
silam. Namun, selang setahun, perkara ini tidak ada perkembangan.
"Tahun kemarin 2025, bapaknya datang
bertanya perkembangan kasus ini, karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai
September 2025--setahun--kasusnya belum ada perkembangan," jelas
Hartono kepada wartawan di kantornya pekan lalu.
Menurutnya baru Senin (27/4) lalu akhirnya adanya
olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi
olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan
ruang kiai ada dua tempat.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian
perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat,"
jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, warga pun marah dan
menggeruduk pondok pesantren yang berada di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati
tersebut, Sabtu (2/5).
Aksi ini sempat memanas setelah massa yang
tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan warga setempat
meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Selepas demo, massa pun
memasang sejumlah poster besar di halaman depan ponpes. Tulisannya seperti
"perempuan bukan objek seksual", "Ashari Predator Seks",
hingga "pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar".
Status tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan
pendiri ponpes dengan inisial AS itu sebagai tersangka kekerasan seksual
dengan dugaan telah memerkosa dan mencabuli puluhan santriwati.
"Untuk perkara dari Polsek yang menangani
langsung dari Satreskrim Polresta Pati di unit PPA. Informasi yang kita dapat
bahwa kasus ini tahap penetapan tersangka kemudian menunggu proses lebih
lanjut," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid ditemui di lokasi selepas
aksi demo di ponpes, Sabtu lalu dikutip dari detikJateng.
Dia mengatakan pelaku AS telah ditetapkan sebagai
tersangka, namun belum ditahan.
"Pelaku sudah menjadi tersangka, kemarin kita
ketemu dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pati menyatakan bahwa proses saat
ini telah penetapan tersangka," jelas Mujahid.
"Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut
menunggu rilis dari Polresta Pati," lanjut dia.
Terpisah, sehari kemudian Polreta Pati menyatakan
telah memanggil pendiri ponpes itu untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan
tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan
pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita
sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP
Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu
(3/5) dikutip dari detikJateng.
Yofi mengaku ada kendala penanganan perkara ini.
Namun, ia tidak menyampaikannya secara detail.
"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus
berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami
atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," jelasnya.
Ponpes ditutup Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok
pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati.
Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu
tersebut pada 2021.
"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai
hari ini," kata Syaiku di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.
Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku
mengatakan AS ternyata tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.
"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur
pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh,
ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.
Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan
atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.
"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada
tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini
tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus
terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau
memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup
permanen," kata Syaiku.
Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri.
Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.
"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan
MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas
dia.
Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 yang
sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para
guru dan Kemenag Pati.
"Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI
karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di
situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia. Vts – Sumber : CNN
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar