Jakarta - Motif penembakan yang menewaskan Nopriansyah
Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum dibuka kepada
publik. Sejauh ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini,
termasuk Irjen Ferdy Sambo.Irjen Napoleon Bonaparte selaku perwira aktif
mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih sangat berhati-hati.
Sebab, hingga kini penyidikan masih terus berjalan
"Motif, sabarlah. Tetapi memang Pak Kapolri sangat
berhati-hati, melihat kepastian itu karena masih ada beberapa saksi yang belum
diperiksa," kata Napoleon usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Napoleon lantas menyinggung pengalamannya
sebagai penyidik. Jika dalam sebuah kasus sudah ada penetapan status tersangka,
maka motif sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Begini, berdasarkan pengalaman saya selaku penyidik,
apabila penyidik sudah menentukan seseorang jadi tersangka, itu baik perbuatan
maupun motifnya sudah tertuang di dalam penyidikan dalam berita acara,"
ujarnya.
Motif Belum Diungkap
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif
penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal
disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk
Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh
didengar oleh orang dewasa.
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi
hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa,"
ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam,
Selasa (9/8/2022).er-sumber :suara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar