Depok - Seorang pria inisial LN (33), tersangka bakar istri di Duren Seribu, Bojongsari, Depok, ditangkap polisi. LN berdalih membakar istri karena sang istri kerap main game online.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar
mengatakan awalnya pada (28/9) pelaku sempat cekcok dengan istri sekitar pukul
18.00 WIB. Usai berselisih, LN bercengkrama dengan teman di bengkel rumah
sambil mengkonsumsi miras.
"Tersangka ini ke bengkel, saat di bengkel
minum-minum bersama temannya. Pulang, mabuk terjadi ribut kembali tepatnya
(pukul) 21.30 WIB," kata Imran saat jumpa pers, Selasa (6/9/2022).
Saat masuk rumah, pelaku kembali cekcok dengan
istrinya, EL (29), dan mengancam akan membakar anaknya. Tak terima, korban
keluar dan mempertanyakan perkataan suami.
"Maksud lu apa mau bakar anak gua?' dijawab
oleh pelaku 'Kenapa? Lu mau gua bakar juga?' korban jawab 'Nih!..'," tuturnya.
Tak disangka, LN ternyata tega melakukan aksinya.
Ia menyiram istrinya dengan cairan tiner dan membakar dengan korek api.
"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian
kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan
korek api," lanjutnya.
Pengakuan Tersangka
Di kesempatan yang sama, tersangka LN (33) mengaku
kesal dengan istrinya yang tak perhatikan anak. Sang istri disebut kerap
bermain game online.
"Sibuk main game Mobile Legends, daripada
ngurus anak," kata LN.
Untuk diketahui, LN (33), suami yang tega membakar
istri, EL (29), hidup-hidup di Depok ditangkap polisi. Tersangka LN ditangkap
di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah
temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta
Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda,
Depok, Selasa (6/9/2022).
Imran menyebutkan tersangka LN selama ini
bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang
bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.
Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai
tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.er-sumber:detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar