Grobogan
– Radar Tujuh, Heboh kabar guru perempuan yang kepergok warga sedang mesum
dengan siswa SMP di Grobogan. Disebutkan guru itu yang mengajak siswa melakukan
hubungan badan.
Kabar yang beredar, guru perempuan berinisial ST
itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika
mereka digerebek warga saat sedang berhubungan di rumah ST.
Kabar tersebut beredar di sejumlah akun media
sosial dan cukup membuat heboh. Informasi terbaru, pihak
Saat dimintai konfirmasi, Kanit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihak
kepolisian memantau kabar tersebut meski belum ada laporan resmi ke polisi.
Pengumpulan informasi masih dilakukan.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan
juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur," kata Yusuf saat
dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).
Terkait informasi yang beredar di media sosial,
Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban
sudah menyiapkan kuasa hukum.
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga
korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di
bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan
ditindaklanjuti kebenarannya," jelasnya. Cl – Sumber :
Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar