Grobogan – Radar Tujuh , Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan memasang spanduk imbauan tertib lalu lintas di dua titik strategis, yakni pertigaan ELPE Sticker dan pertigaan Terang, Kecamatan Purwodadi.
Hal itu dilakukan untuk menggencarkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas. Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda A memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Unit Kamsel dan perwakilan Dinas Perhubungan.
Pemasangan spanduk ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di Jalan R. Soeprapto, terutama di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat visual agar para pengendara lebih disiplin di jalan,” ujar Iptu Cesara di sela kegiatan.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif yang menekankan pentingnya mematuhi rambu, memakai helm, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Pemasangan spanduk ini menjadi bagian dari sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohammad Bimo Seno mengungkapkan, Satlantas Polres Grobogan memastikan berharap masyarakat menyambut baik inisiatif ini karena dinilai bisa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. AN - Sumber Media : SUARABARU.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar