Breaking News

Jumat, 13 Juni 2025

LSM Senopati Bahana Nusantara Soroti Tujuan dan Dampak Refocusing Di Daerah

 


Grobogan - Radjuh,  LSM atau Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara DPD kabupaten Grobogan soroti tujuan dan dampak refocusing bagi pengguna anggaran di daerah dengan cara gelar acara seminar di Aula Rumah makan Sukarasa Purwodadi Grobogan, Sabtu siang (14/06/26)



Kegiatan rutin tahunan tersebut dihadiri oleh para aktivis ormas, LSM, tokoh masyarakat maupun perwakilan dari SKPD yang ada di kabupaten Grobogan, berjalan dengan baik.


Sebagai nara sumber dalam seminar tersebut adalah H Pujianto SH dari LSM KPK Tipikor DPD Grobogan. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sisi positif dari refocusing ini antara bisa meningkatkan akuntabilitas dan fokus hasil (output-otrented budgeting), fokus anggaran lebih diarahkan pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. 


Sedangkan dampak negatif dari refocusing ini, antara lain berupa penundaan program dan kegiatan non prioritas banyak kegiatan pembangunan atau pelayanan yang direncanakan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.



Sementara itu Muhammad Ngafuan SH selaku sekjen DPP Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara menjelaskan bahwa,

Sebagai lembaga yang dibentuk oleh masyarakat perkumpulan Senopati bahana Nusantara memiliki misi untuk memberdayakan masyarakat di bidang hukum dan sosial. 

Adapun program kerja yang dicanangkan antara lain: 1. Meningkatkan peran masyarakat terhadap Pencegahan korupsi dan pungli, dengan melalui berbagai seminar, kampanye, sosialisasi yang bersifat edukatif.

2. Kegiatan sosial dengan gerakan darurat kemanusiaan.

3. Menyusun dan menerbitkan buku yang berkaitan dengan pengetahuan hukum maupun sosial.

4. Menerbitkan media massa yang berisikan berbagai informasi dan pengetahuan umum.


Sedangkan pendanaan untuk melaksanakan program kegiatan berasal dari iuran anggota dan bantuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.


Perkumpulan atau lembaga swadaya masyarakat Senopati Bahana Nusantara ini sudah berdiri 2 tahun yang lalu, dengan legalitas akte notaris maupun SK dari Kemenkumham RI, dan sudah terdaftar di Kesbangpol kabupaten Grobogan. Clar





Tidak ada komentar:

Posting Komentar