Breaking News

Selasa, 10 Juni 2025

Terjadi Kecelakaan Di Desa Bringin, Kecamatan Godong Melibatkan Dua Truk Besar

 


Grobogan–Radar Tujuh, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Grobogan, tepatnya di KM 15 Desa Bringin, Kecamatan Godong. Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Insiden kecelakaan ini melibatkan dua truk besar.


 Dalam kejadian truk vs truk yang menyebabkan kerusakan parah dan satu pengemudi mengalami luka-luka. Kedua truk tersebut adalah truk Mitsubishi bermuatan gabah bernomor polisi M-8812-UB dan truk Mercedes-Benz bermuatan kardus dengan nomor polisi H-8796-SG.  



Satlantas Grobogan Imbau Pengemudi Lebih Waspada Peristiwa kecelakaan terjadi saat truk Mitsubishi melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang di jalan raya Purwodadi–Semarang. Pengemudi truk Mitsubishi, Ipuk Setiawan (22), warga Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati, Grobogan, diketahui berkendara seorang diri saat kejadian berlangsung. 


Menurut laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipuk mengenakan sabuk pengaman dan lampu utama kendaraan dalam kondisi menyala. Namun, di lokasi kejadian, Ipuk menabrak bagian belakang truk Mercedes-Benz yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan roda depan kiri. 


Truk Mercy itu dikemudikan Dwi Agus Riyanto (49), warga Karangtengah, Demak, yang saat itu sedang mengganti roda dan hanya memasang kardus sebagai rambu darurat. 


Rambu darurat kardus diletakkan hanya lima meter dari truk, sehingga jarak pandang terbatas diduga menjadi penyebab utama tabrakan tersebut. 


Minimnya pencahayaan dan kurangnya konsentrasi membuat Ipuk tidak melihat truk yang parkir di badan jalan, sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan. 


Benturan keras menyebabkan truk Mercy oleng ke kiri dan menghantam pohon di pinggir jalan, sementara bagian depan truk Mitsubishi ringsek parah. Ipuk Setiawan mengalami luka-luka dan 20 menit kemudian langsung dievakuasi oleh ambulans PMI ke RS Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis. 


Unit Gakkum Satlantas Grobogan tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan segera melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. 



 Petugas lalu lintas juga mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban dan mencatat semua kronologi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. 



Berdasarkan hasil 

pemeriksaan awal, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun satu pengemudi harus menjalani perawatan intensif akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi. 


Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Eko Arie Kisworo, mengonfirmasi kejadian tersebut dan memberi imbauan kepada seluruh pengguna jalan. 


Kami mengingatkan agar pengemudi selalu memasang rambu peringatan sesuai standar saat berhenti darurat, dan tetap menjaga jarak aman,” jelasnya.


 Pihak kepolisian saat ini masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi atau kekurangan prosedur keamanan pada kendaraan yang berhenti.


 Selain itu, polisi mengimbau agar kendaraan yang mogok tidak dibiarkan begitu saja tanpa rambu resmi yang jelas demi keselamatan pengguna jalan lainnya. 


Kecelakaan ini menambah catatan panjang insiden truk vs truk di jalur rawan di Grobogan, yang kerap terjadi akibat kurangnya kesadaran dan rambu keselamatan. 


Kondisi kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan saat ini telah diamankan di pos laka lantas Polres Grobogan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.AN -Sumber Media : Media Purwodadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar