Breaking News

Minggu, 24 Agustus 2025

Beberapa Pengguna Jalan Di Kabupaten Grobogan Yang Hendak Bepergian Menuju Ke Kabupaten Pati Maupun Sebaliknya Dimohon Lebih Berhati-hati Saat Berkendara

 


Grobogan - Radar Tujuh ,Proyek Pelebaran Jalan Di Ruas Grobogan – Pati Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Minggu, (24/08/2025).


Beberapa pengguna jalan di Kabupaten Grobogan yang hendak bepergian menuju Ke Kabupaten Pati maupun sebaliknya dimohon lebih berhati – hati saat berkendara.


Keluhan pengguna jalan muncul setelah di ungkapkan oleh pengemudi asal grobogan yakni pria berinisial Y (39) Th pengemudi Truk , pihaknya kaget saat mengemudi kondisi jalan / lalu lintas tiba-tiba harus berhenti mendadak di tikungan yang berkelok, pihaknya baru mengetahui adanya pekerjaan perbaikan jalan setelah kembali diarahkan oleh pekerja proyek untuk melanjutkan berjalan.


“Bagaimana tidak kaget, saat mengemudi truk saya dengan kondisi jalan yang menanjak serta berbelok tiba – tiba kendaraan di depan saya berhenti saya kaget, karena tidak terlihat adanya pekerjaan proyek “. Jelasnya.


Selain menyayangkan minimnya pemasangan rambu – rambu sebelum lokasi pekerjaan,” saya pengemudi sepeda motor juga khawatir melihat kondisi jalan di lokasi pekerjaan, dengan kondisi beda tinggi tanpa pengaman pembatas (safety line)”, Terang A 30 Th Warga Grobogan yang setiap harinya melintasi saat bekerja.


Dengan adanya pekerjaan ini , muncul keluhan dari beberapa pengguna jalan yang melintas, pihaknya sebagian besar menyayangkan minimnya rambu – rambu keselamatan lalu lintas di titik lokasi pekerjaan jalan.


Diketahui, Jalur penghubung antar kabupaten ini merupakan jalur utama penghubung antara Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Pati.


Berdasarkan papan nama informasi publik yang terpasang di lokasi pekerjaan, Proyek pelebaran jalan ini merupakan paket rehabilitasi Pati – Grobogan ,dengan nilai 3.949.513.000,00 ( Tiga Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah dengan Penyedia jasa PT.Gunung Berkat Agung dengan waktu pelaksanaan selama 120 Hari kalender yang berakhir pada 16 Oktober 2025.


Menanggapi keluhan dari pengguna jalan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan BPJ Purwodadi Binawan Noer Tjahyono saat di hubungi tim isknews.com mengatakan ,” akan saya sampaikan ke konsultan dan penyedia jasa untuk segera dilakukan pemasangan rambu – rambu keselamatan di lokasi pekerjaan”.


Dalam hal ini, terkait keselamatan pengguna jalan diatur, pemerintah menjamin keselamatan pengguna jalan yang tertuang pada Undang – Undang Nomer 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya pada :

Pasal 25 (Perlengkapan Jalan):

Ayat (1): Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum harus dilengkapi dengan perlengkapan jalan, seperti rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas, penerangan jalan, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas.

Ayat (2): Ketentuan lebih lanjut mengenai perlengkapan jalan diatur dalam peraturan pemerintah.

Ayat (3): Penyediaan perlengkapan jalan diselenggarakan oleh Pemerintah (jalan nasional), pemerintah provinsi (jalan provinsi), pemerintah kabupaten/kota (jalan kabupaten/kota), atau badan usaha jalan tol (jalan tol).


Lebih jauh , melalui putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kecelakaan akibat jalan rusak umumnya akan mengadili pelaku berdasarkan kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) yang mengatur sanksi pidana. Selain itu, putusan MA juga dapat melibatkan gugatan perdata terhadap pemerintah atau penyelenggara jalan jika kelalaian mereka dalam memelihara jalan menjadi penyebab kecelakaan.


Dalam konteks diatas menjelaskan , Artinya jika kondisi jalan terus dibiarkan dan menyebabkan korban jiwa atau kerugian, masyarakat berhak menuntut secara hukum kepada pihak pemerintah.


Atas keluhan dengan kondisi tersebut pengguna jalan berharap penyedia jasa maupun dinas terkait segera menyelesaikan dan memasang rambu – rambu keselamatan di lokasi pekerjaan yakni ruas jalan Pati – Grobogan. A - Sumber -isknew.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar