PATI - Radartujuh, Ratusan warga Pati mulai berkumpul
di Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025).
Kehadiran mereka untuk mengirimkan surat secara
bersama-sama ke Kantor Pos yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Jakarta.
Pantauan di lokasi warga Pati mulai berdatangan ke
Posko Masyarakat Pati Bersatu sekitar pukul 08.00.
Mereka langsung mendatangi posko dan mengambil
formulir surat yang sudah disediakan oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu.
Pada surat tersebut sudah tersedia tuntutan kepada
lembaga antirasuah agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo dan menahannya.
Sebab, Bupati Sudewo disinyalir terlibat dalam kasus
korupsi pemelihaan dan pembangunan jalur kereta api yang diselenggarakan oleh
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penyedian formulir surat oleh koordinator Masyarakat
Pati Bersatu tidak lain karena ingin memudahkan masyarakat yang tergerak untuk
mengirim surat ke KPK tetapi bingung dengan susunan redaksi suratnya.
"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan
formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan
namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat
yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata koordinator aksi Teguh
Istiyanto di posko.
Teguh menargetkan, ada sekitar 5.000 surat dari
warga Pati yang dikirim ke KPK.
Hanya saja, dia menghormati keputusan masing-masing
warga yang tidak bisa secara kolektif mengirimkan surat dengan berkumpul
terlebih dahulu di Posko Masyarakat Pati Bersatu.
"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun
karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak
untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing
kecamatan," ujar Teguh.
Seperti yang sebelumnya sudah dilakukan sejumlah
warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sudah mengirimkan surat melalui Kantor
Pos Tayu beberapa hari yang lalu.
Hal serupa juga sudah dilakukan okeh sejumlah warga
di Kecamatan Kayen Cluwak, Sukolilo, dan
Winong.
"Karena kami ingin murni ini aspirasi warga,
makanya kami imbau warga untuk kirim surat secara pribadi meskipun kirimnya
bareng kami tunjukkan itu aspirasi murni dari warga. Bukan kami bikin surat
atas nama warga. Makanya warga kirim sendiri dan biaya sendiri," kata
Teguh.
Salah seorang warga Margoyoso Pati, Nurul Utami,
secara sadar mengirimkan surat ke KPK karena dia menilai Sudewo tidak layak
lagi memimpin Pati.
Dia beharap agar keadilan ditegakkan oleh KPK atas
tindakan Sudewo yang menurutnya telah melakukan tidak pidana korupsi.
"Harapannya minta keadilan untuk masyarakat
Pati karena dia (Sudewo) sudah tidak layak memimpin," katanya.
Pengiriman surat ini merupakan ikhtiarnya selain
menunggu proses pemakzulan yang saat ini masih berlangsung melalui Pansus DPRD
Pati.
"Kalau dari pansus tidak bisa, dari KPK nanti
kalau tidak ada hasilnya, minta keadilan yang di atas sama Tuhan," kata
Nurul. Vts – Sumber : Tribun News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar