Jakarta – Radartujuh, Puan Maharani,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah ada kenaikan gaji para anggota
legislatif saat merespons isu bertambahnya gaji anggota DPR menjadi Rp3 juta
per hari atau Rp90 juga per bulan.
"Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR
sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang
rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu
saja," kata Puan di Jakarta, Minggu (17/8) usai mengikuti Upacara Penurunan
Bendera di Istana Merdeka, diberitakan Antara.
Tunjangan rumah dinas itu dikatakan sudah diterima
anggota DPR periode 2024-2029 sebab kini tak tersedia lagi fasilitas rumah
jabatan.
Pada Oktober 2024 Puan pernah mengatakan kebijakan
itu efektif dan bermanfaat untuk para wakil rakyat yang baru. Tunjangan rumah
dinas tersebut dikatakan bisa dipakai buat memfasilitasi konstituen anggota
dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian
nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang
dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar
juga pernah menjelaskan pada tahun lalu bahwa anggota DPR 2024-2029 yang sudah
memiliki rumah di Jakarta tetap mendapat tunjangan rumah dinas.
Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban
yang sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu diperlakukan sama
terkait tunjangan tersebut, yang akan diterima bersamaan pemberian gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua
mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan
DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra
di Jakarta, Senin (7/1/2024). Vts : Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar