Breaking News

Senin, 18 Agustus 2025

Karnaval Agustusan Dalam Rangka HUT Ke - 80 RI Di Kabupaten Grobogan Tahun Ini Akan Berlangsung Lebih Tertib Dan Ramah Telinga

 


Grobogan  – Karnaval Pembangunan atau Karnaval Agustusan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Grobogan tahun ini akan berlangsung lebih tertib dan ramah telinga. Panitia membatasi penggunaan sound system dengan intensitas maksimal 70 desibel (dB).


Sekretaris Camat Purwodadi, Poerwantoro, menjelaskan bahwa pengawasan sound horeg akan dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP.


Sebelum tampil, perangkat suara setiap peserta akan dicek terlebih dahulu.


“Batas maksimal 70 desibel (dB). Kalau melebihi, diimbau untuk menurunkan volumenya sehingga kerasnya suara tak melebihi 70 dB. Ini bukan soal melarang, tapi mengatur agar karnaval tetap meriah sekaligus nyaman,” ujarnya.


Aturan tambahan juga diberlakukan ketika rombongan melintas di kawasan yang membutuhkan ketenangan, seperti rumah sakit. Peserta diwajibkan menurunkan volume agar tidak mengganggu pasien dan tenaga medis yang sedang bertugas.


Diungkapkan, karnaval Agustusan Grobogan 2025 dijadwalkan berlangsung pada Rabu–Kamis, 20–21 Agustus 2025. Di mana peserta diwajibkan sudah masuk di kawasan alun-alun sejak pukul 08.00 WIB.


Nantinya, start dimulai dari depan Pendapa Kabupaten Grobogan pukul 10.00. 


"Tahun ini, jadwal dimajukan agar peserta dengan nomor urut belakang tidak tampil hingga malam hari," ungkapnya.


Dalam karnaval kali ini, terdapat total 107 peserta yang ikut serta. Terdiri dari 58 peserta di hari pertama dan 49 peserta di hari kedua. 


"Pada hari pertama diikuti kategori pelajar di antaranya PAUD, TK, SD, dan SMP dengan total 58 sekolah. Rombongan akan berangkat dari Pendapa melewati Pertigaan Gandu, Perempatan Glugu, Perempatan Diskominfo hingga berakhir di Perempatan Kencana.


Sedangkan hari kedua diikuti kategori umum dengan jumlah 49 peserta. Start dimulai dari depan Pendapa, melintasi Perempatan Gandu, Bundaran Ganesa, Bundaran Simpang Lima, dan finish di Perempatan Kencana.


"Setiap kontingen maksimal mengirim 100 orang. Dengan tambahan tiga kendaraan roda empat. Marching band dikecualikan dari aturan ini. Peserta diperbolehkan menggunakan kendaraan terbuka jika tidak kuat berjalan kaki," ungkapnya.


Sementara itu, ketika tampil di depan panggung kehormatan, setiap kontingen hanya diberi waktu dua menit.


Dalam durasi singkat tersebut, peserta boleh menampilkan atraksi maupun menyerahkan cinderamata kepada pejabat yang hadir.


Untuk mengantisipasi membludaknya penonton, panitia menambah personel keamanan di sejumlah titik rawan penumpukan, terutama di kawasan sekitar alun-alun.


Dengan berbagai pengaturan baru, karnaval tahun ini diharapkan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang menyaksikan.


“Kita ingin karnaval ini tidak sekadar ramai dengan sound horeg, tapi benar-benar menjadi pesta rakyat yang nyaman ditonton semua kalangan,” imbuh Poerwantoro. A - Sumber : Radar Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar