Grobogan – Radartujuh, Pria
yang menampar seorang biduan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan saat sedang
manggung ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu mengaku mabuk saat melakukan
aksinya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari
Budianto mengatakan R (62) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa
(21/10) malam.
"Satreskrim Polres Grobogan telah
melaksanakan gelar perkara sehingga terhadap satu orang pelaku telah ditetapkan
sebagai tersangka tadi malam tanggal 21 Oktober 2025," kata Rizky saat
ditemui awak media di Mapolres Grobogan, Rabu (22/10).
Rizky menyebut bahwa tersangka melakukan aksinya
karena tersinggung dengan perilaku korban. Sebelum kejadian, diketahui korban
sempat menghindar saat hendak dirangkul tersangka.
"Menurut keterangan tersangka serta para
saksi, yang bersangkutan pada saat acara hajatan yang bersangkutan hendak
merangkul korban. Namun karena korban ketakutan sehingga korban mundur sehingga
tersangka ini tersinggung," jelas Rizky.
Rizky juga mengungkapkan bahwa tersangka sedang
dalam pengaruh minuman beralkohol saat menampar biduan tersebut.
"Ya, menurut keterangan tersangka, yang
bersangkutan habis minum minuman," ucap Rizky.
Diberitakan sebelumnya, seorang biduan di
Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ditampar oleh seorang pria di atas panggung.
Polisi kemudian memeriksa enam orang sebagai saksi.
"Saat ini kami sedang memeriksa enam
orang," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto saat
dihubungi detikJateng, Senin (20/10/2025) sore.
Pria itu diduga merasa tersinggung karena gestur
penolakan dari korban. Ia kemudian menampar korban sekali dan sempat dilerai.
"Karena hal tersebut, terduga pelaku merasa
tersinggung kemudian menampar sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan
kanan. Tamparan itu mengenai wajah atau pipi sebelah kiri korban, setelah itu
dilerai," ujar Rizky.
Terduga pelaku kemudian sempat duduk usai kejadian
itu. Namun setelah lagu berakhir, terduga pelaku kembali naik pitam.
"Kemudian terduga pelaku disuruh duduk di
kursi untuk menenangkan diri. Setelah korban selesai bernyanyi, kemudian
didatangi terduga pelaku dengan emosi memarahi korban," kata Rizky.
"Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan
menampar menggunakan tangan sebelah kanan mengenai wajah atau pipi sebanyak
satu kali pada korban," urai dia. Cl – Sumber : Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar