Grobogan – Cakrawalaonline,Kabar bahagia yang ditunggu-tunggu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya tiba.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan mengumumkan penempatan para PPPK Paruh Waktu pada Selasa (18/11/2025) hari ini.
Selain itu, mereka juga akan segera melakukan penandatangan kontrak mulai Kamis (20/11/2025) lusa.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengungkapkan, penempatannya dilakukan sesuai dengan domisili para PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, mereka diminta untuk membeli kontrak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ia memaparkan, dengan jumlah total PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.446 orang, pelaksanaan teken kontrak tidak dilakukan di satu tempat. Dijelaskan, penandatanganan kontrak dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing dari beberapa kecamatan.
”Kalau nanti di kantor kami semua tidak cukup. Maka kami bagi, nanti mulai Kamis dan harapannya pekan depan selesai,” ujar dia.
Dalam dokumen yang diterima Murianews.com diketahui, untuk Kamis lusa lokasi pelaksanaan penandatanganan kontrak dilakukan di Kecamatan Godong pukul 10.00 WIB dan Purwodadi pada pukul 13.00 WIB.
Di Godong terdapat 288 peserta, sementara di Purwodadi
Kemudian Jumat (21/11/2025) pelaksanaan dilakukan di Kecamatan Grobogan pada pukul 08.00 WIB dengan 234 peserta.
Selanjutnya pada Senin (24/11/2025), tekan kontrak dilakukan di Kecamatan Kradenan pukul 08.00 WIB dengan 314 peserta dan di Kecamatan Wirosari pukul 13.00 WIB dengan 360 peserta.
Terakhir, pada Selasa (25/11/2025) di Kecamatan Gubug pada pukul 08.00 WIB dengan 390 peserta. Peserta diminta menyiapkan dokumen yang dapat diunduh di portal BKPPD Grobogan.
Setelah melakukan penandatanganan kontrak, kemudian BKPPD akan menjadwalkan penyerahan SK. Saat penyerahan SK itulah nantinya PPPK Paruh Waktu akan mengetahui waktu awal kerja. A - Sumber : Murianews
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar