Grobogan
– Radartujuh, Jenazah
Pekerja Migran Indonesia asal Grobogan yang meninggal dunia di Taiwan akhirnya
tiba di kampung halaman dan disambut suasana duka oleh keluarga serta warga
sekitar.
Pekerja Migran Indonesia
tersebut diketahui bernama Archi Xaviera, warga Grobogan yang meninggal dunia
saat bekerja di Taiwan dan jenazahnya dipulangkan ke tanah air pada Rabu
(29/4/2026).
Jenazah Archi Xaviera
langsung dibawa menuju rumah duka di Lingkungan Kalongan RT 1 RW 1, Kecamatan
Purwodadi, setibanya di Grobogan.
Kedatangan jenazah disambut tangis keluarga yang telah menunggu sejak pagi
hari di rumah duka. Prosesi serah terima jenazah berlangsung khidmat dan
dihadiri berbagai pihak terkait.
Archi Xaviera diketahui merupakan pemuda berusia 23 tahun yang bekerja
sebagai PMI di Taiwan. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan
pekerjaannya di luar negeri.
Informasi terkait penyebab kematian diperoleh dari Disnakertrans Grobogan
yang mendapatkan informasi resmi dari pihak berwenang. Hal itu disampaikan
Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo melalui Kabid Penempatan
Tenaga Kerja, Roni.
“Kami mendapatkan informasi dari Kedubes Indonesia di Taiwan melalui BP3MI
yang menjelaskan bahwa Saudara Archi Xaviera meninggal dunia karena sakit
dengan indikasi serangan jantung pada Sabtu 4 April 2026,” jelas Roni.
Pihak Disnakertrans Grobogan juga menjelaskan bahwa almarhum berangkat ke
Taiwan secara prosedural dan legal.
“Sejak berangkat, almarhum belum pernah pulang ke Indonesia,” tambah Roni.
Archi diketahui berangkat bekerja ke Taiwan melalui PT Graha Cipta Utama
Tangerang pada tahun 2020. Selama bekerja di luar negeri, ia belum sempat
kembali ke tanah air untuk menemui keluarganya di Kota Purwodadi.
Berkoordinasi
Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto, menyatakan pihaknya turut hadir dalam
proses serah terima jenazah.
“Usai serahterima, jenazah dikebumikan di TPU Kalongan,” jelas AKP Siswanto
dalam keterangannya.
Ia juga menyebut pihak kepolisian telah berkoordinasi sejak awal menerima
kabar duka tersebut.
“Sejak
mendapatkan kabar meninggalnya almarhum, kami langsung berkoordinasi dengan
Disnakertrans Grobogan. Dari hasil pengecekan, yang bersangkutan resmi terdata
di Disnakertrans Grobogan secara legal,” tambah AKP Siswanto.
Menuru AKP Siswanto, pihak
keluarga almarhum menerima kepergian Archi dengan penuh keikhlasan.
Setelah prosesi serah terima
selesai, jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalongan.
VTS – Sumber : Suarabaru.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar