Jakarta - Radjuh, Dendam kesumat berujung aksi penusukan terjadi di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya ialah seorang lansia berinisial EF (67) terhadap mantan istri, ES (55).
Aksi ngeri itu dilakukan EF di waktu yang tak diduga-duga. Momen sakral saat acara resepsi pernikahan anak kandungnya mendadak berubah menjadi mencekam gara-gara aksi EF terhadap ES.Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 12.00 WIB. EF awalnya datang ke acara resepsi pernikahan anak kandung mereka yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur.
"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).
EF menyembunyikan pisau yang dibawanya di tas miliknya. Pisau itu lalu ditusuk ke arah tubuh korban sebanyak satu kali saat keduanya bersalaman.
"Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman," ujar Hamdan. ( F-detiknews)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar