Jakarta –
Radartujuh, Kasus pembunuhan wanita muda berinisial AA (25)
yang jasadnya
ditemukan di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor,
akhirnya mulai terungkap. Polisi telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam
kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim
Polresta Bogor Kota, Bagus Azi Lesmana Putra, mengatakan tersangka
saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga membenarkan informasi yang beredar bahwa
jasad korban sempat dilempar pelaku dari atas Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke bawah menuju
Jalan Sholis.
“Benar korban dilempar (oleh pelaku) dari atas tol ke
bawah (ke Jalan Sholis),” kata Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, seperti
dilaporkan detikcom, Minggu (24/5/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan
secara rinci motif maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut. Polisi
menyebut keterangan resmi terkait kasus itu akan disampaikan dalam rilis
lanjutan pada Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad
seorang wanita di Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, pada
Sabtu (23/5/2026).
Peristiwa itu semakin menjadi perhatian publik setelah
beredar rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan korban diduga dilempar
dari atas Jalan Tol BORR oleh pelaku.
Pihak keluarga korban mengaku terpukul atas kejadian
tragis tersebut. Menurut keluarga, pelaku diketahui merupakan teman sekolah
korban yang sudah lama tidak bertemu.
Paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin,
menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan asmara seperti isu
yang beredar di masyarakat.
“Jadi memang tidak punya masalah, saya yakin tidak ada
masalah. Dan saya pastikan bahwa almarhum dengan pelaku bukan pacarnya. Saya
berani katakan karena anak ini saya yang didik, saya yang besarkan, dia adalah
teman sekolahnya yang lama tidak pernah ketemu,” ujar Syamsudin.
Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman
berat atas perbuatannya. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman
setimpal kepada tersangka.
“Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum
mati, paling enggak seumur hidup,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan dan melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan wanita muda tersebut. Cl – Sumber : Deteksi.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar