GROBOGAN – Radar Tujuh ,Kepolisian Resor (Polres) Grobogan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan bocah empat tahun berinisial F, warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin 7 Juli 2025.
“Ada potensi penambahan tersangka. Makanya, daripada ada yang kurang lengkap, rilisnya kami tunda, maksimal besok,” ujar AKP Agung.
Ia menyebut, pihaknya saat ini masih melengkapi sejumlah keterangan sebelum menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut.
Para wartawan yang sudah menunggu sekitar dua jam pun diminta bersabar.
“Kami pastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara tuntas,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, makam FAZ dibongkar pada Jumat 4 Juli 2025 pagi untuk kepentingan autopsi.
Bocah malang itu meninggal pada Rabu 2 Juli 2025 malam setelah sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lemas.
Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum Palembahan, tak jauh dari tempat tinggal orangtua angkatnya.
Ibu kandung F yang merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, melapor ke Polres Grobogan pada Kamis 3 Juli 2025.
Polisi pun langsung bergerak memeriksa ayah dan ibu angkat bocah itu.
Sang ayah angkat berinisial K akhirnya ditahan setelah mengaku menganiaya korban.A— Sumber Media : Bhinnekanusantara.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar